SEJARAH

Sejarah Desa 

Desa Rambaian terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor 296 Tahun 1998 tentang Pengesahan 23 (Dua Puluh Tiga) Desa-desa Persiapan dalam Wilayah Kabupaten Tingkat II Indragiri Hilir pada Tanggal 29 Juli 1998,  Desa Rambaian merupakan pemekaran dari Kelurahan Sungai Empat yang penduduknya lebih kurang 3807 Jiwa yang terdiri dari 6 dusun.

Desa Rambaian merupakan desa yang terletak di pedalaman Sungai Anak Serka, yang secara administratif  dimekarkan pada tanggal 29 Juli 1998 Menjadi Desa Rambaian Dengan luas wilayah 31.207 Ha. Berdasarkan hasil keputusan yang ada batas-batas wilayah administratif desa yaitu sebelah Utara desa berbatasan dengan Desa Semambu Kuning Kecamatan Gaung, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Simpang Jaya Kecamatan Batang Tuaka, sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tempuling, dan sebelah Timur berbatasan Desa Kelumpang. Semenjak dimekarkan dari desa induk sudah mulai tampak perubahan dan perkembangan desa kearah yang lebih baik.

Perkembangan desa saat ini sudah mulai tampak adanya perubahan yang signifikan terhadap sarana dan prasarana pendukung. Desa Rambaian saat ini merupakan Desa lalu lintas Menuju Ketembilahan Kabupaten Indragiri HIlir Tidak hanya masyarakat Rambaian, desa-desa lain juga banyak melalui Desa ini karena jarak yang di tempuh jauh lebih dekat menuju kekabupaten ketimbang ke Kekecamatan Gaung Anak Serka Khususnya. Terbukanya sarana jalur darat mulai meningkatkan pendapatan dan akses informasi bagi masyarakat. Biasanya masyarakat membutuhkan waktu yang lama dengan menggunakan sarana transportasi air  yaitu pompong dan sampan untuk menuju ibukota kecamatan maupun ibukota kabupaten untuk melakukan perdagangan dan mengakses informasi.

Berikut Pejabat Kepala Desa Rambaian mulai berdiri sampai sekarang sebagai berikut :

1.   Periode  Tahun 1998 s/d  2015 Oleh Bapak H. ARDI

2.   Periode  Tahun 2016 s/d 2017 Oleh Pjs. Bapak ZAINURI

3.   Periode ke-I  Tahun 2017 s/d  2023 oleh Bapak HASBI YARDI

4.   Periode ke-II Tahun 2023 s/d 2029-Sekarang oleh Bapak HASBI YARDI

Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

  • Profil Desa

    Desa Rambaian berada di kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Rambaian merupakan desa yang berdiri pada tahun 1998.....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Rambaian