Desa Rambaian, Inhil Terima Penghargaan Penggiat Lingkungan dari Kementrian LHK

www.rambaian.desa.id - Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka kabupaten Inhil provinsi Riau mendapat penghargaan penggiat lingkungan dalam acara Co - Elevation dan Rakernis pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, Rabu (15/03/2023). Rakernis dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan berlangsung hingga Jumat (17/03/2023).



Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, MSc kepada Kepala Desa Rambaian Hasbi Yardi, S.Pdi.



Penghargaan yang diberikan kepada Desa Rambaian sebagai kelompok TKPPEG yang merupakan salah satu lembaga masyarakat yang aktif dalam pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.


Dalam sambutannya Menteri LHK menyatakan, rapat kerja teknis ini sangat penting karena isu pencemaran yang menurut studi UN Environment merupakan salah satu dari magnitude yang setara dengan permasalahan perubahan iklim dan biodiversity.


Lebih lanjut, Siti mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yaitu pemerintah, pemerintah daerah, komunitas, business leaders, serta para aktivis. Terlebih untuk para pemerintah daerah atas berbagai inisiatif dan instrumen yang sudah hadir, dikembangkan dan dapat diterapkan untuk berbagai kemajuan bagi kita dalam mengelola lingkungan.


Menteri LHK menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup telah digunakan untuk mengukur state atau suatu keadaan di daerah. Sejak tahun 2021 dikembangkan Indeks Respon Kinerja Daerah untuk mengukur kapasitas Provinsi/Kabupaten/Kota membuat kebijakan dan peraturan. Selain itu, dalam implementasi IKLH, diterapkan DPSIR (The Driver - Pressure - State - Impact - Response) dalam pengarusutamaan isu lingkungan yang tujuannya adalah mengintegrasikan dalam kebijakan dan peraturan.


Sementara itu Kepala Desa Rambaian Hasbi Yardi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, berkat doa dan dukungan masyarakat sinergitas kelembagaan desa BPD yang juga merupakan bagian dari kelompok TKPPEG sehingga beberapa kegiatan dalam melestarikan gambut, menjaga dan merawat serta memanfaatkannya dapat terlaksana dengan baik.


Lanjutnya, kegiatan yang sudah terlaksana seperti membangun sakat kanal dan membangun kebun demplot dengan berbagai tanaman seperti Kelapa Lokal, Pinang Batara, Keladi Pikul, Kencur dan Durian.


"Salah satu yang menjadi pengembangan produk adalah tanaman Keladi Pikul yang diolah menjadi kripik atau Taro Chips yang renyah dan gurih," ungkapnya.


Selain budidaya, jelas Kades, pemerintah desa beserta TKPPEG juga melakukan pencegahan kebakaran kawasan gambut melalui pemantauan kawasan, edukasi kepada masyarakat serta pembasahan lahan gambut dengan tujuan akhir menjadi Desa Mandiri Peduli Gambut.


Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

  • Profil Desa

    Desa Rambaian berada di kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Rambaian merupakan desa yang berdiri pada tahun 1998.....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Rambaian